Cara Pengambilan Hadiah
KETERANGAN:
Pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh
pihak Dinas Sosial, Pemda DKI dan jajaran manajemen PT.XL-AXIATA tbk
Mohon maaf bila pencantungan nomor pemenang tidak kami cantumkan secara
lengkap dan alamat kami tidak cantumkan demi untuk menghindari
propokator2 yang tidak bertangung jawab ke pada yang mengatasnamakan
prusahaan PT.XL-AXIATA tbk dalam program berhadiah lansung.
jadi
pemenang tidak di perbolehkan selalu menperlihatkan sms pembritahuan ini
demi keamanan dan ketertiban program ini kepada pemenang semua. Terimah
kasih mohon di mengerti.
pemenang resmi menerima pesan singkat melalui via sms sebagai pemberitahuan resmi dari prusahaan
layanan call centre kami, tidak mengumunkan melalui siaran televisi.
untuk menghindari pemalsuan pelaksanaan prusahaan PT.XL-AXIATA tbk pada
tahun 2013. jadi mohon maaf kepada pemenang harus di mengerti dalam
program ini demi untuk ketertiban penerimahan hadiah pemenang.
Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang dan prusahaan PT.XL-AXIATA tbk tidak di berhakkan CABANG kami. menyerahkan hadiah kepada
pemenang dan juga pemenang tidak di perbolehkan menhubungi CABANG yang
terdekat. secara keputusan pengundian di perusahaan berdasarkan
keputusan direktur utama prusahaan PT.XL-AXIATA tbk
TATA CARA PENGAMBILAN HADIAH:
pemenang bisa datang di kantor pt.xl-axiata untuk mengambil lansung
kedaraanya. sekaligus menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH XL AXIATA
dan biaya kendaraan di tangung oleh pemenang / pajak undian dan
pajak pemenang sudah dibebaskan oleh PT.XL-AXIATA tbk
Hadiah pemenang bisa di antarkan langsung ke alamat pemenang
melalui Jasa Penerbangan, dengan menggunakan Pesawat Kargo BOEING 737 GX
dari bandara Halim Perdana Kusuma menuju ke Bandara atau Lapangan
Penerbangan yang terdekat di daerah pemenang setelah itu perjalanan
dilanjutkan ke alamat pemenang.
Batas pengambilan Hadiah berlaku selama 2 hari. Apabila Pemenang
tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah
tersebut akan dialihkan kepada lembaga pelelangang negara.jadi pemenang
di haruskan menpertangung jawabkan kewajiban ke pemilikan surat
hakmilik kendaraan di samsat. sesuai uuk [kepemilikan kendaraan [dan juga
melaporkan data identitasnya sebagai pemenang.
Supanya surat-surat kepemilikan kendaraan anda langsun atas nama
anda utk pemilik sah untuk di pergunakan secara umum didaerah anda
Silahkan Hubungi Nomor Pelayanan Kantor Kami.
Untuk Info Lebih Jelas
Atas nama Bpk. Drs. H. Ady Suratno
Contact Center: 087841582377